Berwudhu dikamar mandi yang ada wcnya. apakah sah karena di kamar mandi yang ada wcnya kita tidak boleh baca-baca ayat qur'an. jika tidak boleh bagaimana solusinya

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Habieb Munzir apa kabar ? semoga Allah SWT selalu mencurahkan rahmat dan kasihnya kepada Habieb dalam menjalankan dakwah serta kekuatan dan kesehatan dalam aktivitas. 
Habieb ane mau tanya hukumnya:
1. Berwudhu dikamar mandi yang ada wcnya. apakah sah karena di kamar mandi yang ada wcnya kita tidak boleh baca-baca ayat qur'an. jika tidak boleh bagaimana solusinya
2. Bagaimana bila kita masuk ke kamar mandi kita lupa baca do'a lalu didalam kamar mandi kita baru teringat dan baca doa. bagaimana hukumnya
3. Habieb adakah cabang majelis rasululullah di bekasi? kalau ada alamatnya dimana?

Syukron kastiron.

Wassalamu'alaikum WR.WB


Alaikum salam wr wb,
Alhamdulillah saya sehat wal afiat dan semoga anda dan keluargapun demikian, selalu dalam Naungan Kelembutan Nya yg Abadi.

1. Berwudhu didalam toilet hukumnya makruh namun sah wudhunya, asalkan tidak terdapat Najis, dan bila kita syak mengenai keberadaan Najis di tempat itu maka tempat itu tetap suci, terkecuali kita jelas jelas menemukan najis di tempat tersebut, dengan salah satu dari tiga sifat Najis, yaitu : Warna, Bau, dan Rasa.
Contohnya kita melihat najis dilantai toilet berupa air seni misalnya, lalu seekor lalat menyentuh najis itu dan adapula seekor lalat lain yg menyentuh air suci.., lalu keduanya menghilang.. tiba tiba anda merasakan bahwa seekor lalat menyentuh kulit anda dan terasa basah, maka anda tetap dalam keadaan suci, selama betul betul ada sifat yg meyakinkan bahwa yg menempel pd kulit anda itu adalah lalat yg menyentuh Najis, yaitu dengan mengenali salah satu dari tiga sifat diatas, tanpa pembuktian maka tidak terhukum najis.

2. mengenai bacaan dzikirnya, boleh diucapkan dalam hati tanpa melafadzkannya

3. boleh berdoa didalam hati tanpa melafadzkannya.

4. Majelis kita di Bekasi telah dibuka di wilayah Jatiwaringin, Lobang Buaya, Radar Kalimalang, dan Curug serta Pondok Gede, namun sejak 2003 lalu terhenti untuk sementara, dan kami telah berembuk untuk mengatur jadwal kembali di wilayah wilayah tersebut dan akan mulai diaktifkan.

yaitu di Majelis Taklim Fadhlurrohman. Jalan Jatiwaringin Raya No. 30. Pd Gede Bekasi pada hari Ahad Ba'da Isya 12 Feb 06

Baarakallahu fiina wa iyyakum..