Assalamualaikum Wr Wb
Habib Munzir yg saya cintai menyambung pertanyaan saya yg lalu ttg mengqada salat wajib,bagaimanakah tata pelaksanaannya,niatnya dsb,
mohon maaf sebelumnya, terimakasih
Alaikumsalam warahmatullah wabarakaatuh
1. mengqadha shalat fardhu bila diwaktu siang maka dibaca sirran, walaupun itu shalat yg mestinya jahran, misalnya mengqadha shalat magrib, atau Isya atau Subuh, kebetulan kita mempunyai waktu siang hari, maka dibaca sirran
,
namun sebaliknya bila mengqadha shalat diwaktu malam maka dibaca jahran, walaupun shalat yg mestinya dibaca sirran, misalnya mengqadha shalat dhuhur, atau ashar, kebetulan kita akan mengqadhanya diwktu malam maka dibaca jahran.
mengqadha shalat fardhu boleh kapan saja, tidak terbatas waktu, dan saran para Fuqaha bila telah banyak meninggalkan shalat fardhu, maka sebaiknya mengqadhanya pada setiap selesai melakukan shalat Fardhu.., misalnya setelah kita shalat dhuhur, maka shalatlah dhuhur sekali lagi untuk merngqadha dhuhur yg terlewat dahulu.
contohnya kita tertinggal sebulan melaksanakan shalat fardhu, maka Qadhalah setiap ba'da shalat.., maka dalam sebulan akan selesai hutang kita pd Allah.
hal ini merupakan sekedar saran para fuqaha, karena memudahkan kita agar tidak jemu, dan sementara waktu bolehlah kita meninggalkan shalat sunnat ba'diyah dan atau Qabliyah, karena mengqadha shalat fardhu lebih berhak didahulukan dari shalat sunnah (nawafil).
2. Niatnya mudah saja : Ushalli Fardhu ......(dhuhur/ashar dll) arba'a raka'at/rak'atain/dlsb, Qadha'an Lillahi ta'ala.
inilah lafadz niat yg ringkas dan boleh saja dengan bahasa Indonesia didalam hati, dan jangan lupa bahwa tempat niat adalah saat Takbiratul Ihram didalam hati, sementara lidah mengucapkan Takbir
terimakasih atas perhatian anda,
wallahu a'lam