Assalamualaikum Ya Habibana... mudah-mudahan Habib serta keluarga selalu diberikan kesehatan dalam menjalakan & menegakkan dakwah Islam.
Habib Munzir yang saya hormati, sebelumnya saya mau minta izin untuk bertanya tentang beberapa hal diantaranya :
1. Bolehkah seorang guru (ustadz) & orang tua mengungkit kebaikan yang telah diberikan kepada murid / anaknya ?
2. Apa hukumnya bila kita menjadi makmum kepada imam yang tidak seakidah dengan kita (diluar Ahlussunnah) ?
3. Bagaimanakah cara kita sebagai anak untuk meyampaikan / mengingatkan orang tua kita yang tidak mengerjakan perintah Allah.
Saya mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan dan saya ucapakan Jazakumullah khairun katsir
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan sepuluh malam terakhir semoga melimpah pada anda dan keluarga,
1. Mengenai menyebut nyebut kebaikan adalah mengugurkan pahalanya, namun ada pendapat yg memperbolehkan bila ditujukan untuk mendidik dan menyadarkan.
2.bermakmum pada orang yg diluar ahlussunnah waljamaah merupakan ikhtilaf ulama, sebagian mengatakan tidak sah shalatnya, namun pendapat yg kita pegang adalah sah bermakmum pada seorang muslim, selama ia tidak sampai ke batas kekafiran.
namun bila kita syak maka berusahalah menghindar, namun bila terjebak maka tenanglah karena shalat kita tetap sah selama ia muslim, walaupun fasiq.
3. dengan sebaik baik cara, selembut mungkin, atau memberi contoh, atau meminta pertolongan orang lain untuk mengingatkannya, misalnya pada paman, tetangga, atau teman dari orang tua kita.
demikian wahai saudaraku,
Wallahu a'lam