Assalamualaikum Wr Wb
Semoga Hb Dan keluarga dalam Keadaan sehat Walafiat.
Saya Mau bertanya
Sekarang Cenderung orang boming pada nasyid islami daripada baca sholawat/qosidah pertanyaan apa kah hukum nasyid. dengan bahasa indonesia dan apa hukum berkosidah atau sholawat atau nasyid dgn bahasa arab?
sedangkan tujuannya sama memuji Allah dan Rosulnya.
pertanyaan kedua apa hukummya bermusik dalam dunia islam?
Wassalamualaikum Wr Wb
Alaikumsalam warahmatullah wabarakaatuh
mohon maaf atas keterlambatan saya karena dalam dua minggu ini komputer saya bermasalah
nasyid, qasidah, dan lainnya itu sama saja secara Ishtilahiy, yaitu pujian pujian pada Allah, nasihat nasihat agar dan hal hal yg mendorong kepada ketaatan, tak ada Ikhtilaf dalam hukumnya, bahwa itu diperbolehkan, dan bahkan sunnah Rasul saw, karena Rasul saw pun membuat syair, namun kemudian turun ayat agar bveliau saw tak membuat syair karena ditakutkan orang orang akan sulit membedakan antara wahyu dan syair beliau saw.
para sahabat bersyair dan ,melantunkan nasyid, demikian pula Rasul saw bersama para sahabat. (rujuk Sirah Ibn Hisyam Bab Khandaq)
dan tak ada pula larangan untuk bernasyid dengan selain bahasa Arab, selama ini menasihati pada ketaatan atau amr ma'ruf nahi munkar, lebih lebih mengajak kita beridolakan Rasul saw.
Wallahu a'lam