warisan dari orang tua kita

Assalamu'alaikum. 
Semoga Habib dan Keluarga selalu dalam limpahan rahmat Allah, selalu sehat dan dimudahkan urusannya. 
Mau tanya tentang warisan nih Bib. 
1. Gimana hukum atau cara mensikapi kalau kita dapat warisan dari orang tua kita. 
Orang tua kita dapat warisan dari kakek dan seterusnya. Padahal kakek kita mungkin masih berkepercayaan belum menganut Islam. Yang saya tanyakan apakah boleh kita mewarisi harta tersebut. 
2. Untuk warisan dalam Islam ada aturannya tersendiri. 
Sedangkan yang terjadi sekarang pada masyarakat kita biasanya dibagi sama rata antara perempuan dan laki2. Gimana kita mensikapi hal ini.
Sekian terima kasih atas jawabannya.


habib munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu melimpah kepada anda,

1. mengenai harta warisan dari ayah yg tentunya dari nenek moyangnya yg belum dapat dipastikan keislamannya merupakan hal yg boleh diterima, 
memang pendapat jumhur bahwa muslim tak mewarisi dari kafir dan kafir tak mewarisi dari muslim, namun ada pendapat bahwa muslim mewarisi dari kafir, dan mengenai kasus yg anda tanyakan ini, kita merujuk kepada pendapat dimana kasus ayah dan anak yg keduanya non muslim lalu ayahnya wafat lalu si anak masuk islam maka ia mewarisi dari ayahnya yg non muslim (Syarh Baijuri hal 105).

2. selama pembagian itu dengan Taradhiy (diridhoi oleh semua fihak) para ahli waris, maka tidak mengapa, namun bila mereka tidak ridho maka mereka akan menuntut kelak di hari kiamat tentunya.

wallahu a'lam

kaligrafi MATIUS

Assalamu alaikum WR.WB
Bagaimana tanggapan habib tentang , kaligrafi MATIUS dan cara SHOLAT kaum murtadin/matius. ?


habib munzir menjawab

ssalamu alaikum WR.WB
Bagaimana tanggapan habib tentang , kaligrafi MATIUS dan cara SHOLAT kaum murtadin/matius. ?

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu tercurah kepada anda,

mengenai kaligrafi matius dan kaligrafi tipuan musuh islam lainnya, tak akan pernah muncul kecuali diawali banyaknya muslimin yg tak bisa membaca huruf Alqur'an dan huruf arab, 

mengenai sholat orang yg murtad, Shalat mereka tidak dihitung ibadah, itu sia sia, sebagaimana kita dapat merujuk firman Allah : "MEREKA YG KAFIR DAN KELUAR DARI JALAN ALLAH, MAKA ALLAH MUSNAHKAN AMAL PAHALA MEREKA" (QS Muhammad - 1)

dan kalau menurut pribadi saya, justru itu adalah kebodohan para musuh islam itu, karena kaligrafi dan shalatnya Murtaddiin Matius itu tak akan membuat muslimin menjadi murtad, justru akan membuat mereka berhati hati, atau lebih jelasnya, mereka itu membangunkan raksasa yg tidur, perbuatan mereka menyadarkan muslimin untuk berhati hati atas tipu daya mereka yg lainnya, muslimin jadi bangkit untuk mempelajari shalat yg benar, membaca Alqur'an dan huruf arab yg benar, nah.. perbuatan mereka adalah bumerang untuk mereka sendiri.

wallahu a'lam

terimakasih kepada orang non-muslim

Assalamu'alaykum wr. wb.

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin. Sholawat serta salam atas junjungan kami Muhammad Rasulullah beserta ahlinya.
Semoga Allah melimpahkan kesehatan dan kekuatan lahir dan bathin kepada Habib Munzir beserta keluarga dan seluruh jama'ah Majelis Rasulullah SAAW.

Habib, saya ingin bertanya: bolehkah kita mengucapkan terimakasih kepada orang non-muslim? Bagaimana kalau kita memberikan hadiah kepada mereka sebagai tanda terimakasih, apakah itu boleh?
Gitu aja pertanyaan saya. Mohon penjelasannya. Jazakallahu khairan katsira.

Wassalamu 'alaykum wr. wb.



habib munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

wahai saudarku yg kumuliakan, menjalin hubungan dengan semua kafir adalah sunnah Nabi saw, namun tentunya selain mendukung penyembahan mereka terhadap selain Allah.

Rasul saw banyak memberi hadiah pada orang orang kafir. kesemuanya diriwayatkan dalam shahihain dan kutubussab'ah lainnya, wallahu a'lam

wallahu a'lam

malam Nishfu Sya'ban

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu

Salam dan sholawatt untuk Rasulullah SAW, kelaurag beliau dan para sahabat serta para ahlil baitnya.

Habib yg saya cintai menjelang malam Nishfu Sya'ban yg jatuh tgl 7 September malam, sudi kiranya Habib dapat memberikan bbrp macam dan contoh amalan yg di anjurkan oleh Rasulullah dan para Wali Allah serta dalilnya.

Akhir kalam 
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu



habib munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu mengangkat anda ada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Disunnahkan untuk memperbanyak shalat malam di malam Nisfu Sya'ban dan berpuasa keesokannya, sebagaimana Hadits Rasul saw : "Bila sudah masuk Malam Nisfu Syaban maka bangunlah dimalamnya (perbanyak shalat malam dan dzikir) dan berpuasalah disiang harinya, sungguh Allah turun ke langit yg terendah berhadapan dg bumi saat terbenamnya matahari di hari itu (turun ke langit yg terdekat dg bumi = mendekatkan Rahmat Nya kepada hamba Nya), dan berkata: adakah yg beristighfar kuampuni dosanya, adakah yg ditimpa musibah (yg berdoa) hingga kuangkat musibahnya, adakah yg meminta rizki akan kulimpahi rizki, adakah..dan adakah.. (Rasul saw menjelaskan banyak kemuliaan malam itu dari Allah swt menjawab doa doa kita). 
sumber :
- Tafsir Imam Qurtubi Juz 16 hal 127.
- Sunan Ibn Maajah hadits no. 1388 
walaupun ada pendapat bahwa riwayat ini tdk shahih, namun baik pula kita banyak bermunajat di malam ini karena Pengampunan Allah tercurah di malam ini, sebagaimana riwayat shahih dibawah ini.
dan Rasul saw bersabda bahwa malam Nisfu Sya'ban Allah mengampuni semua hamba Nya kecuali Musyrik dan orang yg suka iri dan dengki/pemfitnah. (Shahih Ibn Hibban hadits no.5667), (Mawarid Dhamaan hadits No.1980) (Sunan Tirmidzi hadits no.739)

wallahu a'lam

sholat

assalamu'alaikum Wr.Wb. 
Habib yang di cintai Allah SWT
saya ingin bertanya hukumnya dan sahkah sholat saya.
di kampus UMB saya ikut unit kegiatan islam.yang setiap tahun pasti mengadakan dauroh di puncak ataupun di daerah laut. ini berjalan biasanya selama 3 hari.
akan tetapi selama 3 hari itu,panitia selalu memerintahkan peserta untuk ikut sholat bersama panitia.masalahnya adalah selama 3 hari kita derada di puncak, kita sholat dzuhur dan ashar selalu digabungkan.begitu juga sholat magrib dan isya.karena sepengetahuan saya hal itu berlaku jika kita sedang dalam perjalanan.mohon bantuan jawabanya.


habib munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

mengenai shalat yg dijama', batas waktunya adalah sebagai berikut.

bila kita mengadakan safar, contohnya ke Bandung, maka bila kita telah masuk kota bandung kita masih bisa menjamak shalat kita dengan syarat bahwa niat kita tinggal di kota itu maksimal 4 hari selain hari datang dan hari pergi.

bila saya tiba di Bandung hari senin, dan saya berniat pulang hari sabtu maka saya boleh jamak selama saya di bandung, karena tidak melebihi 4 hari selain hari datang (senin) dan hari pergi (sabtu). maka terhitunglah selasa, rabu, kamis dan jumat. (4 hari selain hari datang dan hari pergi)

bila saya datang ke Bandung hari senin dan saya niat pulang hari sabtu, lalu tanpa disengaja pd hari sabtu mobil saya rusak dan harus diperbaiki selama 3 hari, maka saya masih terus boleh jamak, karena saya mendapat sesuatu yg tidak terduga, maka izin jamakpun diperpanjang, nah.. setelah 3 hari, saya berhalangan pulang karena jalan Raya yg hanya satu satunya (misalnya) ditutup selama 4 hari lagi sebab tanah longsor, maka saya pun masih boleh terus jamak, karena itu semua diluar rencana, demikian berlanjut, dalam satu pendapat hingga mencapai 6 bulan, selama ia tidak bermaksud tinggal lebih dari 4 hari selain hari datang dan hari pergimya.

sebaliknya, bila saya berniat tinggal di Bandung 10 hari, maka sejak saya masuk kota bandung maka saya sudah tidak diperbolehkan jamak. tidak menunggu hingga 4 hari, namun sejak hari pertama saya sampai tujuan maka saya tidak boleh jamak, karena berniat tinggal lebih dari 4 hari selain hari datang dan hari pergi.
demikian dalam madzhab Imam Syafii.

wallahu a'lam.

jenazah

Assalamu'alaikum Wr Wb.

Bagimana kabar habib ? mudah-mudahan dalam keridhoaan Allah SWT. Amiin.

Saya ingin sekali mengetahui beberapa hal mengenai Janazah, walaupun sudah banyak buku yang saya baca tapi rasanya kurang puas dengan jawaban dari buku tersebut, untuk itu saya ingin sekali bertanya dengan habib di forum ini.

Pertanyaannya begini :
1. Kita sudah mengetahui betul adat istiadat di Nusantara ini terutama Jawa dari kalangan NU kalau ada yang meninggal pasti ada yang namanya 7 hari, 40 hari, mendak, 1000 hari dll. 
Bagaimana hukumnya ?

2. Apabila orang tua kita meninggal, tapi anaknya ada di perantauan dan jaraknya kira-kira 1 hari perjalanan, apakah janazah itu harus segera di makamkan atau menunggu anaknya pulang ?

Kiranya ini dulu, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.



habib munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Cahaya keluhuran semoga selalu menerangi hari hari anda,

Dan bahwa menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya mayyit dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas di Shahih Muslim bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya, dan adapula riwayat Shahih Bukhari bahwa seorang sahabat menghajikan Ibunya yg telah wafat, dan Rasul saw pun menghadiahkan Sembelihan beliau saw untuk dirinya dan untuk ummatnya, ?Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad? (Shahih Muslim hadits no.1967) 

dan hal ini merupakan Jumhur Ulama seluruh madzhab, dan tak ada yg memungkirinya bahwa pengiriman amal pada mayyit itu sampai, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Syafii, bila si pembaca tak mengucapkan : ?Kuhadiahkan?, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..?, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi?iy mengatakan pahalanya tak sampai. Maka tak satupun ulama ikhtilaf dalam boleh atau tidaknya, kesemuanya tak satupun yg melarangnya, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya. hanya orang orang baru melek di abad ke 20 ini yg mengingkarinya tanpa ilmu.

Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa? min ?amalilghair (mendapat pahala atau manfaat dari amal selainnya). 
Mengenai ayat : "DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat (DAN ORAN ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN), 

dan pula hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka putuslah amalnya terkecuali 3, shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasul saw menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk berdoa : "WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA2 KAMI DAN BAGI SAUDARA SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN", (QS Al Hasyr-10)

Mengenai tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yg memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir..
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur?an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Al Qur?an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yg awam. 

bila mereka melarang dan membid?ahkannya maka mana dalilnya?, munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur?an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yg mengada ngada dari kesempitan pemahamannya.

Mengenai 7 hari, 100 hari, 1000 hari atau bahkan setiap hari, tak ada dalil yg melarangnya, itu adalah Bid?ah hasanah yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, (Rujuk Shahih Muslim hadits no.1017 sebagai dalil bid'ah hasanah) justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yg melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yg alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan Iblis dan pengikutnya?, siapa yg membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah"

mengenai pemakaman sebaiknya disegerakan, terkecuali bila mayyit berwasiat dimasa hidupnya untuk dimandikan oleh putranya misalnya atau yg sejenisnya, atau permintaan dari keluarga untuk menunggu anaknya yg masih belum tiba maka hal itu boleh saja, namun makruh memperlambat penguburan bagi si mayyit jika tertunda dalam waktu lama, dan haram hukumnya menunda penguburan bila dalam waktu yg sangat lama yg diperkirakan akan membuat mayyit mulai membusuk.

demikian wahai saudaraku yg kumuliakan, semoga Allah memberi hidayah pada saudara saudara kita muslimin yg masih gelap pemahamannya dari kemuliaan dan keluasan Risalah suci ini.

Wallahu a?lam.

doa terkabul

assalamu'alaikum wr. wb

habib apa kbarnya?
ane mau tanya masalah doa, 
1.sebaiknya kita berdoa lebih baik memakai bahasa arab tapi kita tidak tahu apa artinya apa dengan mengunakan bahasa indonesia dan kita minta seperlu kita?
2.bagaimana adab berdoa yang baik agar doa kita mudah dikabulkan oleh allah?
ane rasa ini aja dulu yang mau ane tanyakan
wassalamu'alaikum wr. wb


habib munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Keridhoan Nya semoga selalu melimpah kepada anda dan keluarga,

Wahai saudaraku yg kumuliakan, 
1. semulia mulia doa adalah yg diucapkan oleh Nabi saw, yaitu yg dari Alqur'an, atau Alhadits, namun bila kita tak mampu berbahasa arab maka boleh bervahasa Indonesia atau bahasa kita sendiri, yg terbaik bagi kita adalah berdoa dengan doa doa dari Alqur'an dengan memahami maknanya, namun bila ada doa doa pribadi maka sebaiknya tidak berbahasa arab, namun sdg bahasa kita karena itu lebih mengena dihati.

2. Adab doa untuk dikabulkan adalah memulainya dengan Hamdalah dan shalawat, mengakhirinya dengan YAA ARHAMARRAHIMIIN 3X sebagaimana sabda Rasul saw bahwa para malaikat bila ada hamba yg mengakhiri doanya dengan itu maka para malaikat berkata : mintalah.., niscaya dikabulkan..
juga seyogyanya kita dengan berwudhu, dan penuh harapan tanpa memaksakan kehendak kepada nya seakan akan kita ingin mengatur Allah agar mesti menuruti kehendak kita, namun doa dan rintihan dari hamba miskin di pagar seorang raja dermawan..

demikian wahai saudaraku, 

wallahu a'lam